MEGAMENDUNG - Kantor Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung mengalami kerusakkan. Dampaknya layanan aparat desa pada masyarakat sedikit mengalami gangguan. Bahkan untuk rapat harus meminjam gedung SD.
Menurut Kepala Desa Sukamanah, Siti Asliah, pihaknya sudah mengirimkan proposal rehab ke Propinsi Jabar pada tahun 2005 namun hingga saat ini belum terealisasi.
Hal ini sangat belainan dengan kondisi kantor desa di Megamendung. “Kantor Desa Cipayung dan Sukamaju saja, berhasil memperbesar kantor desanya, lalu kenapa kita yang sudah mengirim proposal dari tahun 2005 tidak pernah ada realisasinya,” jelas Asliah.
Untuk merehab kantor ini butuh biaya sebesar Rp15 juta. Sedangkan pihak pemkab belum ada perhatian sama sekali.
Dia menduga, kemungkinan desanya tak mendapatkan dana karena sudah dianggap sebagai desa yang mampu.
“Ruangan kantor berbentuk persegi panjang seperti kereta api, bagaimana kami bisa melayani masyarakat kalau ruangannya saja sempit,” ujarnya kecewa.
Bila dana untuk rehab sudah ada, kades bakal membangun sebuah ruang serba guna. “Untuk sekarang kita masih menggunakan ruangan sekolah untuk kegiatan rapat” jelasnya. (pkl19)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar