Selasa, 10 Juni 2008

10 Tahun Lengsernya Soeharto


Oleh: Mila Akmalia

10 tahun turunnya mantan presiden Soeharto membawa dampak yang buruk dan juga dampak yang baik. Terungkapnya kasus korupsi mantan presiden kita ini juga membongkar korupsi yang ada di Indonesia.

Seharusnya sudah dari dulu kita menyadari banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia. Hal yang sering kali membuat saya bingung adalah mengapa selama kurang lebih 32 tahun bangsa kita bisa tertipu begitu saja?

Kondisi Objektif bangsa saat ini

Awal lahirnya reformasi sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial masyarakat waktu itu. Sebuah keterkekangan selama 32 tahun yang ditambah dengan turunnya tingkat kesejahteraan ekonomi karena naiknya harga barang sehingga susah dijangkau masyarakat. Saat itu banyak aktivis mahasiswa yang senantiasa meneriakkan demokrasi ditengah sistem otoriter yang berjalan, dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya dan ketika keberadaannya diketahui nyawanya mungkin sudah meninggalkan raga.

Sekitar pertengahan 1997 negara ini dihantam oleh krisis moneter yang hampir menjangkiti seluruh negara di Asia. (http://giant41.blogspot.com/2008/01/detik-detik-lengsernya-soeharto.html. Akhirnya krisis ekonomi menjalar ke seluruh sendi kehidupan dan seluruh masyarakat terkena imbas dari kejadian ini. Taraf hidup masyarakat menurun karena pendapatan masyarakat tidak mampu menutup laju inflasi.

Dalam keadaan terpuruk rakyat mulai mengingat kembali peristiwa-peristiwa yang selama ini mereka simpan. Ketidakadilan yang mereka rasakan mulai diungkit-ungkit lagi. Bagaimana sebuah keluarga besar bisa kaya semua, sementara banyak masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai dalam kondisi yang memprihatinkan. Bagaimana sebuah keluarga besar yang sama sekali tidak bisa disentuh hukum sementara ada warga masyarakat yang dihukum sekian bulan penjara karena mencuri seekor ayam.

Tujuan dari reformasi adalah perbaikan kondisi bangsa dalam berbagai aspek kehidupan. Perbaikan yang diharapkan sampai sekarang belum pernah terbukti bahkan ada yang ngomong “malah lebih parah daripada sebelum reformasi”. Sampai sekarang rakyat masih antri minyak tanah, gas LPG yang langka, dan gossip tentang naiknya BBM, masih gossip, namun di beberapa media sudah banyak berita tentang rakyat yang mengantri di SPBU, karena takut tidak dapat membeli Premium.

Reformasi hanya mencatat 2 peristiwa besar, yaitu menurunkan presiden Soeharto dan penyusunan kabinet pasca lengsernya Soeharto. (http://giant41.blogspot.com/2008/01/detik-detik-lengsernya-soeharto.html). Setelah 2 peristiwa itu praktis tidak ada kebijakan yang tidak sesuai. pada cita-cita reformasi. Begitulah kenyataan yang ada, pemerintah berganti namun tetap saja, rakyat masih menderita.

Masalah yang dihadapi dan Penyebabnya.

Indonesia pernah dijuluki ”Macan Asia” karena keperkasaan negeri ini di bidang ekonomi. Sejarah pertumbuhan pada awal era Orde Baru pernah mencatat sejumlah prestasi. Ekonom Emil Salim pernah menulis bahwa indeks biaya hidup di Indonesia antara tahun 1960 dan 1966 naik 438 kali lipat. (http://bulanbintang.wordpress.com/2008/01/28/pasca-10-tahun-lengser-hm-soeharto-akhirnya-tutup-usia/)

Hampir tiga dekade kemudian, Soeharto turun panggung dengan utang Republik tak terkira. Utang baru US$ 43 miliar (kini setara Rp 387 triliun) dari Dana Moneter Internasional, IMF, tak mampu menyangga nilai rupiah. Hari itu, 21 Mei 1998, pasar uang menutup transaksi dengan Rp 11.236 per dolar AS—terjun bebas dari Rp 2.500 per dolar AS. Pada awal 1998, rupiah sampai terjengkang ke jurang: Rp 17.000 per dolar AS.

Kita seperti dikelabui pada masa itu. Para petani masih merasa normal, tidak ada yang namanya krisis moneter. Tidak ada yang namanya mengantri untuk membeli beras, minyak tanah, dan tidak ada kelangkaan gas LPG seperti saat ini. Namun setelah ia lengser, negara kita seperti benar-benar tidak memiliki pemimpin. Munculnya gosip mengenai kenaikan BBM juga memperparah keadaan kita. Mulai muncul demo-demo yang dilakukan oleh para mahasiswa. Saya jadi berfikir, apakah kejadian pada bulan Mei yang sempat menelan korban, akan terulang kembali?

Kondisi yang kita alami saat ini memang sangat sulit. Gosip yang ada tidak membuat pemerintah berfikir secara cepat untuk menjelaskan apakah benar akan naik atau tidak, sehingga malah membuat rakyat cemas. Dalam hal ini seharusnya pemerintah bisa langsung menjelaskan pada rakyat apa yang terjadi, bukannya menyebarkan gosip yang malah membuat rakyat cemas dan ketakutan. Seandainya pun memang BBM harus naik, pemerintah juga seharusnya bisa menjelaskan dengan baik apa alasannya, dan bagaimana nanti nasib bangsa kita.

Masalah yang ada, mungkin sebenarnya tidak jauh dari korupsi yang terjadi di negara kita. Kasus mantan Presiden Soeharto yang terkait dengan korupsi, sampai sekarang belum tuntas. Mengapa? Apakah pemerintah masih takut oleh Soeharto? Kalau memang ya, buat apa didirikan hukum, tentang pemberantasan korupsi? Didirikannya KPK, tidak menjamin terbasminya korupsi saat ini. Korupsi sudah seperti menjamur dan sangat sulit untuk dibasmi. Kalaupun pejabat pemerintah yang tertangkap karena kasus korupsi, barulah kalangan yang berada di bawah, belum yang paling besar, atau rajanya korupsi.

Demokrasi sebagai esensi dari Reformasi ternyata seperti panggang jauh dari api. Rakyat tetap menjadi komoditi dan objek kekuasaan yang ditipu setiap pemilu dan dilupakan segera setelah kekuasaan baru disahkan. Sepuluh tahun sudah cukup bagi kita untuk mencapai kesadaran bahwa Reformasi sudah Mati, sehari ketika dia lahir. (http://www.pena98.com/id/hal/story/2008/01/2/pernyataan_sikap,_aksi_mogok_makan_10_tahun_reformasi)

Dalam 10 tahun perjalanan panjang Reformasi, hasil akhirnya telah diketahui bahwa satu hari setelah Lengsernya Soeharto bahwa Reformasi gagal! 3 Presiden sipil jatuh bergantian dalam 5 tahun dan 1 presiden berasal dari Militer bisa bertahan 5 tahun. Supremasi Sipil tetap menjadi mimpi bagi seluruh pejuang Demokrasi. Cepat atau lambat tapi pasti, satu persatu ruang kebebasan itu akan kembali dirampas untuk stabilitas kekuasaan, stabilitas kekayaan, stabilitas, kenikmatan. Persis sama ketika 33 tahun Soeharto dan Orde Baru nya berkuasa.

Upaya Yang Harus dilakukan bangsa ini.

Era runtuhnya kepemimpinan Soeharto, yang dianggap bisa memperbaiki keadaan ekonomi, ternyata gagal total. Saya pernah membaca buku yang ditulis oleh Habibie mengenai kejadian yang terjadi pada bulan Mei lalu. Pada waktu itu pemerintahan orde baru dipaksa mundur oleh masyarakat. Pada saat itu Habibie yang tiba-tiba menjadi presiden menjadi bingung dengan jawaban Soeharto. Dalam hal ini saya merasa setelah apa yang sudah dia capai Soeharto seperti melemparkan tanggung jawab yang besar hingga sampai sekarang sulit sekali diperbaiki.

Hal ini tidak lepas juga dari para aktivis yang berasal dari kaum mahasiswa. Rizki Rahmawati salah satu mantan aktifis 12 Mei mengatakan bahwa, sekarang mahasiswa saat ini seperti cuek saja dengan keadaan yang ada. (TVOne)

Menurutnya, sudah banyak masyarakat kita yang bunuh diri karena gossip kenaikan BBM namun, mahasiswa seolah-olah tidur, dan pura-pura tidak tahu dengan adanya hal ini. Memang sudah ada mahasiswa yang bermunculan dan mencoba untuk berdemo, dan sayangnya pemerintah masih belum menanggapi.

Menurut saya, pemerintah seharusnya segera memberikan jawaban yang jelas dan benar atas kenaikan BBM ini. Sudah banyak rakyat kita yang menjadi korban, tapi sampai sekrang tetap tidak ada hasil yang baik. Kasus-kasus yang memang sudah tertangkap, seharusnya bisa secepatnya diproses, termasuk dalam hal ini adalah kasus korupsi pa Soeharto.

Hal ini, tidak hanya dari pemerintah saja, rakyat juga seharusnya jangan mudah percaya atas apa yang ia dengar. Jangan baru mendengar adanya gossip tentang kenaikan, ia langsung bunuh diri. Saya setuju dengan apa yang dilakukan para mahasiswa untuk membela kaum lemah, namun sebaiknya demo yang dilakukan jangan sampai merusak barang milik public (merusak telepon umum, membakar toko), menurut saya itu sama sekali tida benar. Boleh marah, tapi jangan sampai merusak apa yang dimiliki oleh public. Buat apa membangun kalau untuk dirusak kembali?

Aparat terutama TNI atau Polisi yang berjaga pada saat demo dilakukan oleh para mahasiswa, seharusnya juga jangan terbawa emosi. Rizki mengungkapkan, pada waktu ia masih menjadi aktifis, kepalanya sempat ditodong oleh pistol oleh salah satu aparat, lalu lewat teman si aparat itu dan langsung berteriak “udah tembak aja”. Mana yang katanya aparat mau membela dan menolong rakyat Indonesia?

Apakah salah, kalau rakyat ingin mengungkapkan apresiasinya? Contoh lain adalah ketika korban Lapindo yang ingin mengungkapkan apresiasinya malah dilarang untuk naik kereta oleh aparat keamanan. Sepertinya para korban itu ingin membunuh presiden saja!

Untuk itu, supaya Negara kita bisa memperbaiki dan mulai maju kedepan, ada baiknya jika, pemerintah, rakyat, dan mahasiswa bekerja sama. Dengan begitu maka kemungkinan kita bisa menyusul negara lain pun bisa.

Mila Akmalia

Mahasiswa Jurnalistik Fikom Unpad

(mila_akmalia@yahoo.com)

PERPUSTAKAAN YANG MENYEBALKAN

Tanggal: 11 Juni 2008

hmm.. pengalaman hari di perpustakaan yang benar-benar memuakkan, cuma gara2 aku menolak untuk menaruh soft cast ku di luar mereka langsung marah-marah sendiri, sebenarnya ada apa sih sama orang2 perpustakaan? kalau memang tidak boleh mambawa barang harusnya ditulis di papan tulis dengan cara MENULIS KANNYA SECARA BESAR di depan sehingga semua orang bisa membacanya.

kalau cuma di umumkan di secara LISAN di dalam perpustakaan jarang ada orang yang mau mendengarkan paling juga SEBENTAR. kalau perlu PASANG tanda LARANGAN yang JELAS!!!

atau kalau perlu pasang lagi beberapa buku yang katanya HILANG!!!
emangnya bisa ya nyembunyiin buku dibalik SOFT CAST laptop???????

SOFT CAST kan sangat tipis dan tidak mungkin menyembunyikan apapun dibaliknya

HERAN!!!!!!

Senin, 09 Juni 2008

Buku Khusus Remaja

Judul: Lagi-lagi tentang Cowok

Penulis: Dila Ariestiani

Penerbit: Gagas Media

Penyunting : Resita Wahyu Febiratri

Desain sampul: Dwi Anisa Anindhika

Cetakan pertama: 2008

Harga : Rp 21.000

Pertama kali saya melihat buku ini, saya sangat tertarik. Terurama ketika pertama kali melihat sampul bukunya. Sampul buku ini bergambar jeans, di dalam jeans bahkan terdapat kantong yang berisi pembatas buku berbentuk kunci sepuluh. Karena sangat tertarik melihat buku ini, tanpa pikir panjang saya langsung membelinya.

Namun sayangnya, ketika saya membacanya, jujur saja, saya agak kecewa dengan apa yang ada di dalamnya, karena ternyata isinya hanya berupa tips-tips agar kita bisa lebih mengenal laki-laki. Judulnya yang bertuliskan “lagi-lagi tentang cowok ini” memang sesuai dengan apa yang ada di dalamnya. Namun sayangnya di dalam tips-tips ini terkesan sudah basi, karena sudah sering ditampilkan di dalam majalah remaja.

Buku ini lumayan tipis, dari judulnya saya menyangka kalau judul buku ini bercerita tentang novel mengenai cowok. Tetapi ternyata hanya berisi tips-tips saja. Buku ini sangat cocok bagi para remaja yang baru pertama kali pacaran, atau untuk remaja muda.

Pada bab satu, di ceritakan mengenai apa yang harus diingat oleh para cewek tentang kelakuan para cowok. Namun dalam buku ini tidak hanya hal-hal tentang cowok yang ada namun juga apa yang harus dilakukan para cewek agar tidak ditipu oleh para cowok. Dan ada juga tips-tips tentang bagaimana kita bisa melupakan mantan cwok kita.

bila dilihat dari sisi penulis, ia memiliki hobi menggambar dan merancang pakaian bahkan sering memenangkan lomba-lomba merancang pakaian, sehingga menurut saya, wajar saja jika cover buku ini sangat menarik dibandingkan isi bacaannya.

Isi buku ini memang tidak terlalu menarik, namun dari cara penulisannya si penulis memang terlihat sangat akrab dengan para remaja. Tulisan-tulisannya bisa dibilang sangat gaul, sangat jauh dengan bahasa Indonesia.

Setiap halaman dalam buku ini menggunakan bingkai atau frame sendiri yang bisa jadi malah menambah bagus buku ini, juga disertai dengan gambar-gambar yang bagus pada setiap halaman. Pada Bab 12 penulis malah memasukan tulisan mengenai sifat asli nyebelin cowok berdasarkan zodiac.

Menurut saya, hal itu sama sekali tidak pas bila dimasukan kedalam buku ini, karena pada awalnya buku ini bercerita tentang tips-tips, bahkan penulis pun tidak segan-segan memasukan pengalaman pribadinya dalam buku tersebut, sehingga mengesankan bahwa itu adalah pengalaman pribadi seseorang, namun sayangnya pada bab 12 yang menceritakan tentang zodiac, hal itu sangat jauh dari pengalaman pribadi.

Pada halaman terakhir penulis malah mencantumkan tentang kuis bagi para pembacanya mengenai cinta. Yang sama sekali tidak sesuai dengan apa yang ada di judulnya, kalau memang ada tes tentang cinta, seharusnya judulnya diganti saja, bukan tentang lelaki tetapi tentang tips-tips bagi orang yang baru pacaran.

Kamis, 01 Mei 2008

Bangkitkan Film Nasional di Indonesia!

Tampilnya film ayat-ayat cinta yang diminati oleh ribuan penonton, bisa menjadi acuan bagi industri perfilman di Indonesia untuk dapat menciptakan film-film yang berkualitas dan terdapat nilai norma-norma di dalamnya. Bila saya amati sebelumnya, film-film yang memiliki kualitas dan terdapat nilai norma di dalamnya baru sedikit, rata-rata dunia perfilman saat ini lebih suka membuat film yang hanya disukai oleh para penonton tanpa memikirkan apa akibatnya bagi bangsa kita.

Film-film di Indonesia saat ini lebih banyak yang membuat film tentang hantu, tidak ada apapun yang dapat kita peroleh dari film tersebut. Yang di dapat hanyalah rasa takut dan senang saja. Menurut saya, boleh saja menciptakan film hantu namun seharusnya di dalam film tersebut ditambahkan pesan-pesan moral bagi bangsa kita sehingga moral bangsa kita bisa bertambah baik.

Pertama kali saya menonton film hantu adalah film jalangkung, setelah itu, suster ngesot, dan film yang terakhir saya tonton adalah film tali pocong perawan yang diperankan oleh Dewi Persik. Jujur saja, saya mau menonton film tali pocong perawan karena saya tertarik oleh berita-berita yang ada di media tentang bagaimana peran Dewi Persik dalam film tersebut.

Pada awalnya saya kira, film ini bukanlah film hantu, melainkan film orang dewasa, dari awal siaran sudah mulai di sajikan adegan yang agak porno. Inti dari cerita ini sepertinya hanya dibuat-dibuat dan saya sama sekali tidak mendapatkan pelajaran dari adanya film ini.

Menurut saya, ada baiknya bila film-film Indonesia mulai memproduksi jenis film yang bermutu agar bisa bersaing dengan film-film yang ada di luar negeri. Misalnya saja, film Nagabonar 1 dan Nagabonar 2, Denias, dan Gie. Film-film ini bisa menumbuhkan semangat bagi bangsa kita untuk dapat lebih mencintai negerinya sendiri.

Lewat film ini, para penonton dapat disadarkan akan negeri Indonesia, akan keindahannya, sehingga kita bisa lebih mencintai negeri kita sendiri. Beberapa film nasional saat ini memang mulai banyak yang diminati oleh bangsa kita misalnya film Kiamat Sudah Dekat, Naga Bonar Jadi Dua, Get Married, Eiffel I’m In Love, Jaelangkung, Suster Ngesot dan lain-lain.

Dalam film Nagabonar jadi dua terdapat nila cinta dan keluarga, Deddy juga mengisyaratkan nilai penting perjuangan dan sejarah kemerdekaan bangsa yang digambarkannya dengan keinginan Nagabonar untuk mengunjungi situs-situs bersejarah serta makam pahlawan. (Diolah dari www.kapanlagi.com).

Munculnya nagabonar jadi dua membuka wawasan dan cakrawala baru bagi perfilman Indonesia. di tengah-tengah masyarakat yang mulai enggan untuk menghidupkan kembali keindonesiaan, memang perlu untuk memunculkan tokoh-tokoh sekaliber nagabonar yang memang indonesia banget. Dikatakan melawan kapitalis, memang ada kecenderungan ke sana. semoga saja film-film seperti ini dapat menggugah atau mengilhami perjuangan untuk mengangkat citra perfilman indonesia.

Film Gie yang diperankan oleh Nicholas Saputra, menurut saya termasuk ke dalam film yang dapat membangkitkan semangat para pemuda Indonesia agar dapat membangkitkan semangat nasional dan membuat Indoensia semakin maju.

Membangkitkan Semangat Nasional dari Film

Untuk membangkitkan semangat nasionalisme, cara yang mudah sebenarnya bisa melalui film-film. Dalam buku Komunikasi Massa dijelaskan bahwa fungsi dari film dapat terkandung fungsi informatif maupun fungsi edukatif, bahkan persuasif. Misi perfilman nasional sejak tahun 1979 sebenarnya, selain sebagai media hiburan juga sebagai media edukasi untuk pembinaan generasi muda dalam rangka Nation and Character Building. Namun, apa yang saya lihat saat ini adalah sepertinya film hanya berperan sebagai fungsi menghibur saja, tanpa ada unsur edukatif di dalamnya.

Film-film nasional seperti Gie, Nagabonar, dan Denias hanyalah sebagian kecil dari film kita yang memiliki nilai pendidikan, sisanya adalah film-film horror yang malah semakin memperburuk nilai moral. Film-film yang bernilai agama pun baru ayat-ayat cinta yang digandrungi oleh para pecinta film. Ayat-ayat cinta pun sempat membuat sedikit pertentangan karena filmnya terlalu islamiah dan sepertinya malah menjelek-jelekan agama lain. Namun dari film itu kita juga bisa menilai sendiri maksud dari film tersebut.

Film Denias, Senandung di Atas Awan merupakan film yang mengusung tema tentang dunia pendidikan. Sebuah langkah yang terbilang berani, di tengah derasnya tema pop seperti horor dan cinta remaja. Mengingat produser film ini Alenia Pictures dan EC Entertainment adalah "pemain" baru di kancah perfilman nasional. Mereka menyebutnya obsesi dan idealisme untuk menampilkan sesuatu yang jarang tersentuh dan berbeda.

Dunia perfilman nasional saat ini dihantui empat masalah besar, yakni tema film yang tidak variatif, pajak produksi film yang cukup besar, tak ada standardisasi teknologi, dan ruwetnya birokrasi yang mengurusi film. Menurut saya, agar film-film nasional kita bisa menjadi film-film yang didalamnya terdapat nilai-nilai kehidupan, film tersebut haruslah kaya dengan tema cerita, jangan hanya mementingkan kesukaan para penonton saja.

Dengan tema-tema film yang lebih variatif akan menyebabkan film-film nasional lebih beragam, kaya warna, tidak membosankan, dan yang lebih penting adalah akan mengundang rasa ingin tahu masyarakat untuk menonton film tersebut

Peran Pemerintah

Ada 10 proses yang dikenai pajak dalam pembuatan film, yaitu dari pita film, shooting, edit, pembuatan kopi, sulih suara, transfer optik, dan peredaran masing-masing dikenai PPN. Sedangkan untuk artis, sutradara dan kru produksi dikenai PPH. Masing-masing tahap dikenai pajak 5-30%. (http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=157402&actmenu=39).

Dalam hal ini, bila kita mau memproduksi film-film yang lebih bermutu sebaiknya pemerintah sedikit mengurangi tarif pajak yang ada. Hal yang seringkali mengganggu dalam hal ini terutama adalah masih banyaknya pembajakan, sehingga pajak yang diminta terasa lebih berat jika dibandingkan penjualan filmnya sendiri, karena para penonton biasanya lebih senang membeli bajakan karena murah dibandingkan membeli yang asli, yang pastinya lebih mahal.

Untuk memberi iklim produksi film nasional yang baik mutlak diperlukan standardisasi teknologi. Jika tekhnologi untuk menunjang perfilman tinggi atau bagus, maka menurut saya hasil perfilman kita pun akan semakin bagus pula, bahkan mungkin bisa bersaing dengan film-film yang berasal dari luar negeri.

Di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata terdapat banyak bidang yang mengurusi film. Misalnya, ada Asdep Urusan Fasilitas dan Pengembangan Perfilman, Subbid Pengembangan Perfilman, Subbid Film Cerita dan Film non Cerita, Usaha Perfilman, Teknologi Perfilman, Komunitas Perfilman, Lembaga Film. Sudah banyak, lembaga yang mengurus tentang dunia perfilman, namun hanya sebagian kecil dari masyarakat saja yang tau apa pekerjaan mereka. (http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=157402&actmenu=39).

Hal yang sudah dilakukan oleh Depbudpar dalam salah satu surat kabar yang saya baca adalah terobosannya saat memfasilitasi para produser film yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Film Indonesia untuk mengikuti Hongkong International Film & TV market (FILMART) 17-20 Maret 2008 yang lalu. Tujuannya, supaya film-film nasional dapat menembus pasar luar negeri. Langkah Depbudpar ini tentu saja cukup positif. Akan tetapi di samping memberikan peluang ekses pasar global, maka yang tak kalah penting Depbudpar juga harus menciptakan event-event di dalam negeri yang dapat merangsang perkembangan film nasional

Agar film-film yang ada dapat membangkitkan semangat nasionalisme yang baik, sebaiknya kita sebagai bangsa juga dapat memilih sendiri film-film seperti apa yang dapat kita tonton, para produser perfilman juga sebaiknya memikirkan tentang dampak apa yang akan diakibatkan bila membuat film. Kalau bisa jangan hanya bisa meniru apa yang paling disukai oleh para penonton tapi malah menciptakan ide-ide film baru yang mungkin tidak pernah terpikirkan oleh para penonton, sehingga film-film nasional bisa menjadi semakin kreatif.

Mila Akmalia

Mahasiswi Jurnalistik Fikom UNPAD

Bandung

(mila_akmalia@yahoo.com)

Senin, 14 April 2008

Tidak Ada Target Operasi Pasir Saat ini

Masih terdapat indikasi adanya kegiatan penambangan, yang melanggar Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia (No: 02/M-DAG/PER/1/2007), tentang larangan Ekspor Pasir, Tanah, dan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk atau Humus). Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa tugboat yang menarik tongkang yang isinya telah kosong dijumpai di perairan Tanjung Pinang, diduga jalur yang dilalui dari Singapura, masih terlihat aktifitas truk-truk pengangkut di lokasi penambangan pasir, dan adanya tumpukan pasir di pulau kecil. (8-9/5)

Menurut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau target operasi pasir saat ini tidak ada, karena sejak diterbitkannya Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia (No: 02/M-DAG/PER/1/2007, tentang larangan ekspor pasir, tanah dan top soil), seluruh kegiatan penambangan pasir darat maupun tanah dihentikan kegiatannya. Kuatnya penjagaan juga membuat orang tidak berani mengambil resiko untuk menyelundupkan pasir laut dan sumber daya non hayati lainnya yang dilarang untuk diekspor. Pengawasan dapat dilakukan pada lokasi-lokasi penambangan pasir yang sudah tidak operasional, namun dampak kerusakannya masih dapat dilihat sampai sekarang. Seperti: adanya bekas gigitan kegiatan penambangan yang menimbulkan lubang-lubang karena tidak dilakukan reklamasi, kerusakan hutan mangrove, terumbu karang, kerusakan pulau-pulau kecil, abrasi pantai dan menurunnya tangkapan hasil nelayan.

Lokasi-lokasi penambangan pasir darat yang tidak beroperasi berada di daerah Kawal, Kijang (Pulau Bintan), Nongsa (Pulau Batam), Pulau Singkep dan Pulau Lingga. Di lokasi penambangan terdapat kelong-kelong yang berubah menjadi danau-danau besar pasca penambangan pasir karena tidak dilakukan reklamasi, padahal pada awalnya lokasi tersebut adalah hutan rakyat yang kondisi lingkungannya masih baik. Adanya kerusakan ekosistem pulau-pulau kecil, seperti timbulnya lubang-lubang bekas penambangan yang tidak direklamasi serta perubahan topografi lahan di pulau-pulau kecil. Mereka juga mengatakan, untuk melakukan operasi pengawasan di perairan Kabupaten Lingga harus lebih waspada, karena kondisi cuaca saat ini sedang buruk karena angin selatan, sehingga ombaknya cukup besar.



Kabupaten Lingga

Didampingi oleh Gadime dan Bambang dari dinas Sumberdaya Alam Kabupaten Lingga, tim pelaksana operasi pengawasan akan melakukan operasi darat mulai dari Pelabuhan Jago, Pulau Singkep, termasuk didalamnya tim melakukan peninjauan lapangan ke lokasi bekas penambangan pasir darat milik PT. Singkep Mas Utama di Air Mas/Sei Buluh, dari pelabuhan Dabo, dengan menggunakan Kapal Pengawas Hiu 010, melakukan operasi pengawasan menuju Tanjung Buton, Pulau Lingga, tim juga melakukan kunjungan ke Dinas Sumberdaya Alam Kabupaten Lingga di Daik, Pulau Lingga.

Menurut Heru Satrio Wibowo, SH selaku Kasubdid Wasdal Jasa Kelautan dan Sumberdaya Non Hayati, jenis pasir darat yang ada di Air Mas/Sei Buluh termasuk yang memiliki kandungan kuarsa, sehinga harga jualnya tinggi, pasir darat yang berwarna kuning tidak disukai oleh pembeli. Saat ini kolong (kolam bekas penambangan pasir) di wilayah Air Mas digunakan untuk memelihara ikan jenis Nila. Menurut Manager Operasional PT. Singkep Timah Utama, penebaran bibit ikan tersebut dimaksudkan untuk memanfaatkan kolong bekas penambangan pasir, namun menurut pengamatan mereka pertumbuhan ikan sangat lambat dan tidak jarang banyak ikan yang mati, meskipun demikian PT STU belum pernah melakukan uji kualitas air untuk menentukan kelayakan budidaya.

Dari pengambilan sample air yang dilakukan oleh Tim dari DKP , di tiga bagian kolong, yaitu inlet (pemasukan air), bagian tengah kolong, dan outlet (pengeluaran air). Hasil laboratoriumnya adalah parameter NO3, No2, PO4, Hg, Pb, dan Cd masih berada di bawah mutu. Parameter berada tepat diatas baku mutu pada bagian inlet, bagian tengah dan outletnya berada dibawah baku mutu dengan kadar yang tipis. Parameter NH3 (Nitrit), pada bagian inlet dan outlet kadarnya tepat di baku mutu, sedangkan pada bagian tengah telah melampaui asam yang bersifat toksik (beracun) terhadap organisme perairan. Untuk menetralkannya dapat dilakukan pemberian kapur ke dalam perairan.

Dampak pentingnya lingkungan hidup dari kegiatan penambangan pasir (darat dan laut), meliputi komponen fisik, kimia, dan biologi; penduduk asli dan tenaga kerja; dan perekonomian masyarakat.


Peninjauan Lapangan di Batam (Nongsa Pantai, Batu Besar, dan Teluk Mata Ikan)

Menurut informasi yang diterima oleh tim DKP dari pekerja di lokasi, penambangan pasir darat hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal, bukan untuk kebutuhan ekspor karena kualitas pasir daratnya yang rendah. Dampak dari penambangan pasir menyebabkan perbukitan menjadi hilang dan mudah terjadi longsor, bahkan muncul danau-danau bekas lubang penambangan yang tidak direklamasi. Di daerah Batu Besar bekas penambangan yang membentuk kelong-kelong tersebut membentuk danau besar.

Penambangan pasir yang berlangsung lama menyebabkan kerusakan ekosistem hutan mangrove, karena aktifitas penambangan dilakukan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan. Umumnya penambangan pasir darat semata-mata hanya eksploitasi tanpa diikuti dengan upaya perbaikan lingkungan melalui reklamasi.


Upaya memperbaikinya

Operasi pengawasan dan pengendalian pasir laut dan ekspor pasir laut dan sumberdaya non hayati lainnya perlu dilakukan secara intensif dan terpadu dengan melibatkan instansi terkait naik di pusat maupun daerah. Pemerintah juga perlu memberikan saran-saran kepada Pemda untuk memanfaatkan lubang-lubang bekas penebangan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif. Perlu adanya perbaikan lingkungan bekas penambangan, seperti reklamasi dan penebaran bibit ikan pada lubang-lubang bekas penambangan. Perlu dilakukan kembali operasi pengawasan pasir laut dan sumberdaya nonhayati lainnya dengan Kapal Pengawas Hiu.



Kasus Penjualan Pulau-Pulau Kecil Mulai Terungkap

Berdasarkan pengamatan KP Hiu 010 terhadap P. Bawah. Diketahui P. Bawah merupakan pulau yang tidak berpenghuni dan tidak ditemukan adanya aktivitas pembangunan sarana wisata (resort, cottage maupun dermaga). Mereka hanya menemukan adanya tiang pancang di sekitar P Bawah, diduga adanya kegiatan yang berhubungan dengan aktifitas pengukuran. Kondisi perairannya di sekitar P. Bawah jernih dengan terumbu karang yang bagus sehingga dapat melihat ikan dengan jelas.

Menurut Dama dan Izul, nelayan, P. Bawah adalah tempat utama mereka menangkap ikan dan juga menangkap gongong (Siput), baik untuk di konsumsi maupun di jual. Mereka juga sering melihat turis (melayu dan asing) berkunjung di P. Bawah (19/5). Turis tersebut diduga berasal dari Singapura, Malaysia, dan Australia. Dama dan Izul juga mengetahui adanya desas-desus yang mengatakan bahwa pulau tersebut akan dijual oleh Mochtar (pemilik dan penjual) yang tinggal di Desa Kiabu dan akan dibeli dengan harga 1 milyar, namun mereka tidak tahu siapa yang akan membelinya.

Ketika tim penyidik pergi ke Desa Kiabu, ternyata Mochtar sedang tidak ada di tempat. Menurut Amran (anaknya) dan warga Desa Kiabu, Mochtar sedang berada di Tg Pinang, sedangkan Kades serta Sekdes sedang mengikuti acara di Kecamatan Siantan Selatan. Menurut para warga pula diketahui bahwa Mochtar dikenal sebagai pemilik sebagian besar lahan kebun kelapa di pulau tersebut dan tinggal di Tg Pinang. Warga juga sudah mendengar kabar yang mengatakan P. Bawah telah dijual seharga satu milyar, namun warga tetap tidak mengetahui siapa yang membeli pulau tersebut. Menurut warga, sejak P. Bawah dijual ada beberapa warga yang mengugat atas lahannya yang ternyata ikut terjual. Warga juga merasakan ada kerjasama antara pihak Mochtar dengan Sabeli (Kades) untuk mempermudah proses surat jual beli P. Bawah tersebut, namun mereka tidak mengetahui tujuan dan kepentingan dari pembeli P. Bawah tersebut.

Dari Desa Kiabu, tim penyidik pun beralih ke Kecamatan Siantan Selatan, dengan sasaran bertemu dengan Kades Siabu, Sabeli dan Camat Siantan Selatan. Tim Akhirnya bertemu dengan Sabeli, dan Romi Novit, Camat Siantan Selatan, di kantor Camat Siantan Selatan yang bertepatan sedang menyelenggarakan acara sosialisasi tentang perikanan.

Dari pertemuan tersebut didapat data bahwa P Bawah memang milik M Nurdin, ayah Mochtar, antara 1976-1987. Ia lalu menjual tanahnya tersebut kepada Mochtar, pada saat itu ukuran luas tanah tertera dalam jumlah batang pohon kelapa yang tumbuh diatas kebun yang dimaksud. Adanya UU Agararia yang membatasi kepemilikan tanah, Mochtar lalu membagi tanahnya kepada keluarganya. Kades menepis anggapan bahwa ia berlaku menyimpang dalam proses pengurusan Surat Keterangan Riwayat Pemilik/Pengusahaan Tanah (SKPRT) atas nama Mochtar. Menurutnya, pada saat pengurusan surat tersebut, ia telah meminta petunjuk kepada Camat Siantan, dan dinyatakan sah untuk dilegalisasi baik oleh Kades maupun Camat Siantan.

Ia juga mengatakan sama sekali tidak tahu proses penyerahan hak jual beli tanah atas P. Bawah berdasarkan SKPRT tersebut, karena prosesnya berada pada notaris yang berlokasi di Tg Pinang. Sesuai dengan akta notaris, diketahui nama pemiliknya adalah Tasfinnardi, warga desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, yang sekarang tinggal di Tg. Pinang. Menanggapi protes warga yang tanahnya ikut terjual oleh Mochtar, Camat menjawab bahwa ia sudah bertanya kepada muchtar secara langsung dan dijawab dengan menunjukan surat-surat bukti atas lahan masyarakat melalui perjanjian jual beli antara Mochtar dengan beberapa masyarakat tersebut. Kades dan Camat juga sudah mengetahui bahwa P. Bawah sering dikunjungi oleh turis asing, namun menurutnya tidak pernah ada laporan resminya. Dari dokumen akta notaris, terdapat adanya penyerahan hak pengelolaan antara Mochtar dengan Tasffinardi seharga Rp 10 Juta per 2 Ha, hal itu belum mencakup harga jual beli.

Tim pun berangkat menuju rumah Taffsinardi, namun mereka hanya bertemu dengan istri dan anaknya (5th). Saat dihubungi lewat hp Tafsin (Taffsinardi) sedang bekerja dibidang wisata dan akan pulang dua minggu lagi, ia juga mengaku telah membeli P. Bawah untuk Budidaya Rumput Laut dan Budidaya Ikan, namun ia menghidar dan diam saat ditanya mengenai harga P. Bawah. Tim akhirnya memutuskan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, provinsi Kepulauan Riau, untuk menginformasikan adanya isu ini untuk menentukan langkah pemerintah selanjutnya.

Jumat, 04 April 2008

Lindungi TKW Kita!


Seorang tenaga kerja wanita (TKW) diperkosa dan dianiaya majikannya, dengan cara memasukkan cabe dan wortel ke kemaluan si pembantu perempuan. "Ini kasus serius yang perlu diberi perhatian pemerintah agar kita sadar bahwa sudah sampai waktunya Indonesia memperketat pengiriman TKW ke luar negeri," Jelas Wahyu Susilo dari Migrant Care kepada Tempo, Rabu (9/3).

Eka Apri Setiowati, 20 tahun, buruh migran perempuan Indonesia asal Semarang adalah satu dari ribuan buruh migran Indonesia yang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan majikan di Malaysia. Kasus penderitaan Nirmala Bonet (19), TKW (tenaga kerja wanita) asal Nusa Tenggara Timur yang disiksa majikannya di Malaysia, memperpanjang daftar kisah-kisah pilu TKI (tenaga kerja Indonesia) di luar negeri.

Miris hati kita bila membaca tulisan di surat kabar manapun yang menuliskan bahwa Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang disiksa oleh para majikannya yang berada di luar negeri. Mau mencari untung malah menjadi buntung. Pemberitaan di Koran benar-benar mengerikan, ada TKW yang pulang dengan wajah yang bonyok, ada yang menjadi cacat ketika pulang ke Indonesia, bahkan hanya berupa mayat pun ada, sungguh menyedihkan.

Bila kita melihat perjuangan RA Kartini, yang membela kaum perempuan, sepertinya perjuangannya tidak dirasakan oleh kaum perempuan yang berada di kalangan bawah terutama yang menjadi TKW. TKW masih merasa dijajah oleh kaum pria, karena banyaknya TKW kita yang dianggap budak, terutama oleh majikan laki-laki. Sungguh menyedihkan

Karena banyaknya pemberitaan tersebut saya jadi bertanya-tanya kemana sebenarnya pemerintah kita? Sudah berapa banyak pemberitaan yang ada di dalam media namun sepertinya tetap tidak ada perubahan sama sekali. Gara-gara TKW juga Negara kita menjadi sebutan Negara yang hanya bisa mengirimkan pembantu ke luar negeri.

Bukankah di Negara lain Indonesia memiliki kantor kedutaan? Lalu kemana duta-duta itu? Apakah mereka tidak pernah menononton Tv? Membaca Koran? WNI kita disiksa namun kenapa sepertinya tidak ada gerakan dari pemerintah sendiri?

Mungkin bukan saya saja yang kecewa dengan tindakan pemerintah yang sepertinya lama sekali bahkan terkesan mengundur-undur apabila terjadi penyiksaan TKW kita di luar negeri. Sudah banyak kasus penyiksaan namun belum ada perubahannya sampai sekarang.

Saya mengutip kata-kata Teguh Wardoyo (Direktur Perlindungan WNI Departemen Luar Negeri (Deplu))pada pemberitaan yang mengatakan ada TKW yang disiksa di Arab Saudi “Seharusnya, sesuai dengan Konvensi Wina, menyangkut setiap warga negara asing yang disiksa atau dibunuh, pemerintah setempat harus segera melaporkan kepada kantor kedutaan warga asing itu,” (http://www.oyr79.com/news/tkw-indonesia-di-amputasi/.

Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi malah sama sekali tidak tahu bila ada TKW Indonesia yang disiksa oleh majikannya. Saya jadi bertanya-tanya ada apa sebenarnya. Bukankah seharusnya Indonesia dan Arab Saudi memiliki hubungan Bilateral, yang seharusnya bisa saling menguntungkan namun, kenapa malah sepertinya Arab Saudi menjadi cuek saja terhadap nasib warga orang lain.

Hal itu barulah nasib para TKW yang legal, lalu bagaimana dengan nasib para TKW yang illegal? Mereka lebih-lebih sepertinya tidak ada jaminan perlindungan sama sekali. Ya, memang yang namanya illegal memang tidak bagus, namun yang biasanya menjadi TKW adalah masyarakat kalangan bawah yang pendidikannya kurang, jadi, bagaimana ia bisa tahu kalau ternyata yayasan yang menyalurkannya adalah yayasan yang illegal?

Selama ini, saya belum pernah melihat buku atau keterangan tentang bagaimana menjadi TKW yang legal, kalau keterangannya saja tidak ada bagaimana rakyat kita bisa tahu, sepertinya kita hanya makin dibodohi saja oleh warga Negara lain.

Saya sependapat dengan Teguh yang mengatakan bahwa sesuai dengan konvensi Wina, yang mengatakan bahwa menyangkut setiap warga Negara asing yang disiksa atau dibunuh, pemerintah harus segera melaporkannya ke kedutaan asing. Namun ternyata pemerintah Arab Saudi malah tidak tahu dengan adanya penyiksaan ini. Justru duta Indonesialah yang tahu lebih dahulu.

Jadi, menurut saya seharusnya pekerja di kantor duta Indonesia harus selalu mengecek bagaimana nasib TKW terutama TKW yang legal, karena illegal mungkin duta Indonesia tidak tahu. Untuk yang illegal, seharusnya langsung dipulangkan biar negeri sendiri yang memberikan sanksinya, karena menurut saya mereka masih warga Negara Indonesia sehingga seharusnya dihukumnya pun oleh Negara Indonesia.

Saya pernah membaca mengenai TKW kita yang di tembak mati oleh salah satu Negara tetangga, karena ia di tuduh membunuh majikannya. Menurut saya hal itu benar-benar dirasakan tidak adil. Pertama, apakah benar pemerintah Negara tempat ia bekerja menyelidiki kasusnya dengan benar, lalu kenapa sepertinya pemerintah Indoenesia di cuekin?

Kedua, apa memang benar dia membunuh majikannya karena mencuri, bisa saja dia hanya melindungi dirinya sendiri? Toh pemberitaan dalam beberapa media cetak, TKW tersebut masih tidak mengaku kalau dia bersalah. Ketiga kalaupun ia memang bersalah kenapa harus di hukumnya di Negara orang lain dan bukan di Negara sendiri?

Itulah sebagian dari pertanyaan saya saat membaca berita TKW yang ditembak langsung di Negara orang lain, padahal masih belum jelas apakah dia memang bersalah atau tidak. Saya merasa bahwa ini sama sekali tidak adil bagi TKW Indonesia.

Padahal, dengan adanya TKW, Negara juga mendapatkan keuntungan, karena TKW juga merupakan salah satu sumber defisa Negara. Contohnya saja kasus Sulastri yang jatuh dari lantai 20 (Kompas, 24/5). Kemudian kita dikejutkan lagi dengan berita penyiksaan Ansiar, tenaga kerja wanita (TKW) asal Medan. Kejadian-kejadian semacam ini sudah terjadi sejak lebih dari 30 tahun yang lalu hingga sekarang. Ini terjadi secara rutin sebagai aib yang berkesinambungan, bagi bangsa ini.

Saat ini yang paling membuat saya heran adalah, bangsa kita sebenarnya tidak bodoh, asalkan memang mereka diberita tahu bagaimana caranya, jadi sebaiknya pemerintah pun tidak langsung mengirimkan TKW tanpa memberinya perbekalan yang cukup. Misalnya saja pelatihan bahasa. TKW yang dikirimkan ke Arab Saudi akan lebih mudah membela dirinya bila ia bias dan mengerti bahasa yang digunakan oleh majikannya, dibandingkan TKW yang tidak mengerti apa-apa sehingga gampang untuk diperbudak oleh majikannya.

Pengamanan di Negara tetangga juga sebaiknya semakin diperketat sehingga warga Negara Indonesia bisa lebih mudah mendapatkan perlindungan, jangan seperti sekarang yang sepertinya, para TKW kita masih bingung kemana mereka akan mengadu bila mereka mendapatkan kesulitan.

Masalah TKW yang kian hari rasanya semakin banyak, sebenarnya sudah melanggar HAM mereka, lalu kemana PBB yang katanya mau melindungi Hak Asasi Manusia tersebut?

Pemerintah Indonesia selaku pemegang kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga Negara Indonesia, termasuk buruh migrant Indonesia. Semestinya, menempatkan pertimbangan kemanusiaan di atas masalah politik diplomasi untuk mendorong penanganan perkara kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita secara adil dan transparan.

Pemerintah harus membuat peraturan, TKW kita tidak boleh dipekerjakan di rumah orang non muslim karena akan mengganggu kegiatan ibadah dan tidak aman dari segi makan dan minumnya.

Sebagai WNI, TKW seharusnya mendapat perlindungan undang-undang dan mendapat perlakuan HAM yang jelas. Seharusnya pemerintah menyiapkan perangkat yang jelas dan memberi perlindungan terhadap TKW kita. Pengiriman TKW, merupakan hal yang dapat meningkatkan devisa negara. Namun, di luar negeri TKW dinilai rendah karena posisi tawarnya rendah, karena SDM-nya memang rendah. Seharusnya RI meningkatkan hubungan bilateral sehingga kualitas TKW baik dan ada posisi tawarnya. Denda pukulan rotan, tidak akan bisa ditebus. Sistem harusnya dibenahi, karena mengandung arti yang luas.

Bagaimana pun TKWyang legal juga telah memberikan visa bagi luar negeri. Soal ancaman hukuman mati bagi pelaku dari Indonesia, sesuai UUD 45, rakyat harus dibela. Pemerintah harus mengutus aparatnya untuk mengurus pengaturan TKW di wilayah-wilayah yang ada TKW disana perlu disediakan posko yang melayani TKW yang datang.

Sebagai WNI sesuai UUD ‘45, TKW harus mendapat perlindungan dari pemerintah dan bila perlu diberikan penghargaan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Bukan saja penganiayaan, penipuan juga banyak terjadi seperti di Malaysia dan Singapura dan hukumannya telah berjalan.



Pemerintah juga seharusnya bisa memberitahukan perbedaan antara TKW legal dan illegal. Bagaimanakah caranya menjadi TKW Legal, dan lembaga mana saja yang memang berhak untuk mengirimkan TKW ke luar negeri, karena hal itu demi TKW sendiri dan juga pemerintah Indonesia, agar lebih mudah pengecekannya.



Mila Akmalia
(
mila_akmalia@yahoo.com)

Pondok Bambu Kuning c1/28

Bojonggede Bogor, 16320